Pengertian Ijtihad
Ijtihad artinya mencurahkan segala kemampuan intelektual untuk memperoleh hukum syara dari dalil – dalilnya. Adapun menurut Hasby Ash Shiddiqi mengemukakan bahwa Ijtihad ialah menggunakan segala kesanggupan untuk mencari suatu hukum syara dengan jalan zhan.
Dasar Hukum
Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke arah masjidil haram ( QS. Al-Baqarah : 149 )
Macam – Macam Ijtihad
- Ijtihad fardi
- Ijtihad Jami’i
Tingkatan Ijtihad
- Ijtihad Darakil Ahkam
- Ijtihad Tatbikil Ahkam