Pengertian Ta’wil
Ta’wil ialah membelokan kalimat dari zhahirnya pada arti lain yang lebih sesuai dengan alasan yang kuat sehingga arti yang lain inilah yang di anggap lebih sesuai ( Imam Syaukani)
Syarat Pengguna Ta’wil
- Sesuai dengan ilmu kesusastraan
- Dapat di pergunakan sesuai pengertian bahasa
- Sesuai dengan ketentuan syara dan istilah syara yang ada
- Menunjukan dalil
- Gunakan Qiyas yang terang dan kuat
Kedudukan Ta’wil
Ulama Ushul telah sepakat, bahwa ta’wil itu hanya berlaku dalam soal – soal furu.
Referensi : Buku, Internet, Dan Diskusi